Para pejabat terkait tidak memberikan penjelasan mengenai perubahan jadwal tersebut. Beberapa saat setelah Israel diterima dalam program visa waiver, Hamas melakukan serangan terhadap beberapa lokasi di Israel selatan pada Sabtu, 7 Oktober.
Sebagai tanggapan, militer Israel melakukan serangan balasan dengan terus-menerus membombardir Gaza. Mereka bahkan mengindikasikan kesiapan untuk melakukan invasi darat.
Dalam program visa waiver ini, warga Israel pertama-tama harus mendaftar di Sistem Elektronik untuk Otorisasi Perjalanan. Sistem ini secara otomatis membantu menentukan apakah seseorang memenuhi syarat untuk melakukan perjalanan. Proses ini dapat memakan waktu hingga 72 jam. Setelah itu, mereka dapat melakukan perjalanan menuju Amerika Serikat.
Untuk memenuhi syarat, warga Israel harus memiliki paspor biometrik atau e-paspor. Mereka yang tidak memiliki paspor tersebut harus mengajukan visa Amerika Serikat, seperti yang diungkapkan oleh Kementerian Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat.