portalberitamerdeka.co portal update harian berita tentang kriminal, artis, trend, olahraga, geopolitik, partai gerindra, prabowo subianto
Berita  

Orang Tua di China Dituduh Menjual Jenazah Anak Tiri dengan Harga Rp143 Juta untuk Ritual Pernikahan Hantu

Orang Tua di China Dituduh Menjual Jenazah Anak Tiri dengan Harga Rp143 Juta untuk Ritual Pernikahan Hantu

Seorang pria di China menuduh orang tua angkat putrinya yang berusia 16 tahun, menjual jasadnya dan dijadikan sebagai “pengantin hantu” setelah anak itu bunuh diri. Namun, meskipun polisi berhasil melacak bukti transfer mahar senilai 66.000 yuan atau sekitar Rp143 juta, mereka mengatakan tidak ada alasan kuat untuk menuntutnya.

Dilansir SCMP, Kamis (30/11/2023), pria bermarga Sun asal Provinsi Shandong, China timur, mengatakan putri kandungnya, Xiaodan, bunuh diri dengan melompat dari apartemen tempat tinggalnya di lantai sembilan pada Desember 2022 lalu setelah mengalami pelecehan emosional jangka panjang oleh orang tua angkatnya.

Sun mengatakan dia dan istrinya memberikan Xiaodan kepada pasangan itu untuk diadopsi pada tahun 2006 karena mereka sudah memiliki anak kembar dan tidak mampu membesarkannya. Meski demikian terkadang mereka mengunjunginya dengan berpura-pura menjadi kerabat dari keluarga angkatnya.

Sun menuduh orang tua angkat itu “menikahkan” putrinya dengan pria muda yang sudah meninggal, bermarga Zhang, setelah dia meninggal, dan menerima mahar sebesar 66.000 yuan dari orang tuanya.

Tradisi “pernikahan hantu” sudah ada sejak 3.000 tahun lalu di China dan masih dipraktikkan di daerah pedesaan tertentu yang kurang berkembang. Sebuah tradisi kuno menyatakan bahwa seseorang yang meninggal dalam keadaan lajang tidak akan diberkati di akhirat, dan harus dijodohkan dengan orang lain yang meninggal dengan menikah.

Seperti halnya pernikahan tradisional Tiongkok, keluarga dari “pasangan hantu” yang baru menikah menukarkan mahar serta menganggap satu sama lain sebagai saudara melalui pernikahan.