portalberitamerdeka.co portal update harian berita tentang kriminal, artis, trend, olahraga, geopolitik, partai gerindra, prabowo subianto
Berita  

Indonesia Meningkatkan Bantuan bagi Badan PBB untuk Pengungsi Palestina Menjadi 3 Kali Lipat

Indonesia Meningkatkan Bantuan bagi Badan PBB untuk Pengungsi Palestina Menjadi 3 Kali Lipat

Pada 12 Desember, Majelis Umum PBB telah mengadopsi resolusi Majelis Umum PBB mengenai pelindungan warga sipil dan penegakan kewajiban hukum dan kemanusiaan (Protection of Civilians and Upholding Legal and Humanitarian Obligations). Terdapat 153 negara yang mendukung resolusi tersebut, 10 negara menolak, termasuk AS dan Israel, dan 23 negara abstain, termasuk Inggris.

Resolusi tersebut diajukan dengan co-sponsorship 104 negara, termasuk Indonesia dan juga seluruh negara anggota ASEAN dan observer. Banyaknya jumlah negara yang menjadi co-sponsor menunjukkan semakin tingginya tekanan politis dari negara dunia untuk dilakukannya gencatan senjata.

Secara khusus, Indonesia selama pengajuan draft resolusi, telah aktif melakukan penggalangan dukungan ke negara-negara Asia Tenggara, Karibia dan juga Amerika Latin.

Inti dari resolusi adalah meminta gencatan senjata, pentingnya melindungi warga sipil, melepas seluruh sandera, dan memastikan pemenuhan kewajiban hukum humaniter internasional.

“Bersama dengan sejumlah negara OKI antara lain Arab Saudi, Mesir, Yordania, Turki, Qatar dan Nigeria, Indonesia terus berada di garis depan untuk melakukan penggalangan dukungan bagi berakhirnya perang di Gaza,” tegas Menlu Retno.

“Tantangan yang dihadapi tidaklah mudah. Namun, kami tidak akan menyerah dan kami akan terus berupaya,” imbuhnya.