portalberitamerdeka.co portal update harian berita tentang kriminal, artis, trend, olahraga, geopolitik, partai gerindra, prabowo subianto
Berita  

Polisi di Peru Berkedok Sinterklas untuk Memusnahkan Geng Narkoba

Polisi di Peru Berkedok Sinterklas untuk Memusnahkan Geng Narkoba

Bicara tentang narkoba, aparat di Arab Saudi telah menangkap pengedar yang beroperasi di kota suci Madinah.

Dilaporkan oleh Arab News, dua orang pengedar narkotika jenis hashish ditangkap di Madinah. Mereka juga menjual obat-obatan terlarang lainnya. Barang bukti berupa uang tunai juga disita oleh aparat.

Ini bukan pertama kalinya aparat Saudi menangkap pelaku narkotika di Madinah. Pada Juni 2023, polisi menyita 1,24 juta pil amfetamin. Pelakunya adalah tujuh orang, termasuk empat orang Mesir.

Hashish atau hasis merupakan produk narkotika turunan ganja. Beberapa waktu lalu, tiga warga Saudi juga ditangkap di Al-Aflaj, Provinsi Riyadh, karena menjual hashish.

Pemerintah Arab Saudi meminta agar warga yang punya informasi tentang penyelundupan atau penjualan narkoba untuk menelepon hotline 911 untuk wilayah Mekkah, Riyadh, dan wilayah Timur, dan nomor 999 untuk kawasan lain di Kerajaan Arab Saudi.

Situs Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa hukuman bagi penjualan narkotika di Arab Saudi sangatlah berat, termasuk hukuman mati. Para Pekerja Migran Indonesia diminta untuk menghindari kegiatan terkait obat-obatan terlarang.

“Siapapun yang terlibat dalam penyelundupan dan penggunaan obat akan dikenai hukuman mulai dari denda, deportasi, penjara hingga hukuman mati,” tulis situs Kemlu RI.