portalberitamerdeka.co portal update harian berita tentang kriminal, artis, trend, olahraga, geopolitik, partai gerindra, prabowo subianto
Berita  

Ganja Dilegalkan di Jerman untuk Kegiatan Rekreasi, Harus Berusia 18 Tahun Ke Atas

Ganja Dilegalkan di Jerman untuk Kegiatan Rekreasi, Harus Berusia 18 Tahun Ke Atas

Jerman menjadi negara Uni Eropa terbesar yang melegalkan ganja rekreasional

Liputan6.com, Berlin – Jerman pada Senin (1/4/2024) menjadi negara Uni Eropa terbesar yang melegalkan ganja rekreasional, meskipun ada penolakan keras dari politisi oposisi dan asosiasi medis.

Berdasarkan langkah pertama dalam undang-undang baru yang banyak diperdebatkan, orang dewasa berusia di atas 18 tahun kini diperbolehkan membawa 25 gram ganja kering dan menanam hingga tiga tanaman ganja di rumah, dikutip dari laman Channel News Asia, Senin (1/4).

Perubahan ini menjadikan Jerman sebagai salah satu negara dengan undang-undang ganja paling liberal di Eropa, bersama dengan Malta dan Luksemburg, yang masing-masing melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi pada tahun 2021 dan 2023.

Belanda, yang terkenal dengan sikapnya yang permisif terhadap narkoba, dalam beberapa tahun terakhir telah mengambil pendekatan yang lebih ketat untuk melawan pariwisata ganja.

Ketika undang-undang tersebut mulai berlaku, ratusan orang bersorak di Gerbang Brandenbrug. Banyak di antara mereka yang menyalakan api bersama-sama merayakan momen tersebut.

Sebagai langkah berikutnya dalam reformasi hukum, mulai 1 Juli, ganja dapat diperoleh secara legal melalui “klub ganja” di negara tersebut.

Asosiasi yang diatur ini akan diizinkan untuk memiliki hingga 500 anggota masing-masing, dan akan dapat mendistribusikan hingga 50 gram ganja per orang per bulan.

Sampai saat itu tiba, “konsumen tidak boleh memberi tahu polisi di mana mereka membeli ganja” jika terjadi pemeriksaan di jalan, kata Georg Wurth, direktur Asosiasi Ganja Jerman, kepada AFP.

Rencana awal penjualan ganja melalui toko-toko berlisensi dibatalkan karena adanya penolakan dari Uni Eropa, meskipun undang-undang kedua sedang dalam proses untuk menguji coba penjualan ganja di toko-toko di wilayah percontohan.