Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengumumkan penangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu ekstasi selama Ramadan 2024 ini. Kapolda menginstruksikan untuk membersihkan kampung-kampung narkoba.
Pengumuman penangkapan dilakukan di halaman Polda Riau Jalan Pattimura. Turut hadir Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry, dan sejumlah pejabat di Riau.
Irjen Iqbal menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini tidak lepas dari operasi yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di lingkungan Polda Riau, terutama selama bulan Ramadan.
“Sebelum Ramadan, saya telah memerintahkan Operasi Tertib Ramadan yang diperketat. Tujuannya adalah agar bulan penuh rahmat ini bersih dari narkoba dan hal-hal negatif lainnya, semua pihak bekerja,” ujar Irjen Iqbal, Jumat (5/4/2024).
Dalam operasi pembersihan narkoba, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg sabu dan ekstasi. Semua ini diungkap oleh Polda Riau.
“Iini melibatkan 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang ditampilkan adalah 107,7 Kg. Selain sabu, juga ditemukan 2.736 butir ekstasi dan ganja seberat 200 gram,” kata Iqbal.
Secara tegas, Iqbal memastikan bahwa penindakan terhadap peredaran narkoba akan terus dilakukan, terutama jika pelaku mengancam nyawa petugas dan masyarakat.
“Tidak akan ada ampun bagi pengedar narkoba, jika membahayakan nyawa petugas, saya akan memerintahkan tindakan tegas, bahkan hingga kematian. Jika ada ancaman, kita memiliki hak untuk menghentikan mereka,” tegas Iqbal.
Selama Ramadan, Iqbal meminta seluruh personel untuk siaga dan hadir di tengah-tengah masyarakat, serta melakukan sosialisasi untuk mencegah godaan narkoba.
“Khusus untuk masalah narkoba, kita harus memastikan tidak ada peredaran narkoba. Jika ada kampung narkoba, harus dibersihkan. Jangan biarkan ada kampung narkoba, karena akan membuat kita malu,” ujar Iqbal.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau, Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa di Pekanbaru, pihaknya berhasil membongkar jaringan Iwan Kota. Bandar narkoba yang dikenal dengan nama Ice ini merupakan pemasok di kawasan Pangeran Hidayat dan Jalan Agus Salim.
“Berdasarkan arahan dari Kapolda, hasil kerjasama semua pihak akhirnya terungkap dan kami berhasil menangkap pemasok di daerah Panger dan pengedar utama di Jalan Agus Salim yang bernama Ice atau Iwan Kota,” ujar Manang.
Dari Iwan Kota, polisi berhasil menyita 10 Kg sabu dan uang tunai sebesar Rp 200 juta, serta transaksi miliaran rupiah dari jual beli barang haram asal Malaysia.
“Dari Iwan, kami menemukan 10 Kg sabu, uang Rp 200 juta dan total transaksi yang mencapai Rp 10 miliar lebih hanya dalam waktu Januari hingga Maret tahun ini. Namun, masih ada tersangka lain yang sedang kami kejar,” ungkap Manang yang didampingi AKBP Bobby Putra Subayang dan Kompol Rian Fajri.
Sumber: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp