portalberitamerdeka.co portal update harian berita tentang kriminal, artis, trend, olahraga, geopolitik, partai gerindra, prabowo subianto
Berita  

Alberto Fujimori, Mantan Presiden Peru, Dipenjara 25 Tahun karena Penculikan dan Pembantaian 25 Orang pada 7 April 2009

Alberto Fujimori, Mantan Presiden Peru, Dipenjara 25 Tahun karena Penculikan dan Pembantaian 25 Orang pada 7 April 2009

Setelah menjalani hukuman atas pembantaian yang dilakukan oleh unit militer rahasia, Fujimori dibebaskan dari penjara Barbadillo pada Rabu, 6 Desember 2023, seperti dilansir dari AFP, Minggu (7/4/2024).

Pada hari Selasa (5/12/2023), Mahkamah Konstitusi mengeluarkan perintah pembebasan atas dasar kemanusiaan, dan mengembalikan pengampunan yang sebelumnya diberikan pada tahun 2017 namun dicabut oleh Mahkamah Agung dua tahun kemudian.

Mantan presiden Peru ini dianggap telah memecah belah rakyat Peru seperti beberapa mantan pemimpin lainnya.

Pengadilan Hak Asasi Manusia Inter-Amerika yang berbasis di Kosta Rika sebelumnya mendesak pihak berwenang untuk menunda pembebasannya, serta meminta waktu untuk mengevaluasi keputusan pengadilan Peru.

Pada tahun sebelumnya, Mahkamah Konstitusi Peru telah mengeluarkan perintah pembebasan Fujimori atas pertimbangan kemanusiaan. Namun, pengadilan Inter-Amerika kemudian menekankan agar tindakan tersebut ditunda, dan pemerintah di Lima memperhatikannya.

Namun, pada tahun 2023 pemerintah mengabaikan desakan pengadilan Inter-Amerika dan memutuskan untuk membebaskan mantan presiden yang telah lanjut usia tersebut. Selain alasan kemanusiaan, Mahkamah Konstitusi juga mengargumentasikan bahwa Fujimori telah menjalani sekitar dua pertiga masa hukumannya.

Dalam kondisi kesehatan yang buruk, Fujimori dibebaskan dari penjara Barbadillo di Lima dan disambut oleh anak-anaknya, salah satunya Keiko, calon presiden yang sempat gagal tiga kali.