BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Teknologi telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Dari perangkat pintar hingga aplikasi yang inovatif, teknologi memberikan kemudahan dan efisiensi dalam berbagai aspek kehidupan manusia.
Namun, seperti jenis inovasi dari perkembangan zaman yang lain, teknologi tentu juga memiliki tantangan tersendiri yang perlu diatasi secara komprehensif.
Menurut World Economic Forum (WEF), keberadaan inovasi dari teknologi harus mengutamakan kepentingan dan keamanan penggunanya. Hal ini meliputi berbagai aspek, salah satunya adalah redressability. Redressability sendiri dapat dimaknai sebagai kemampuan untuk mengatasi atau memperbaiki masalah yang timbul dalam konteks teknologi.
Redressability menjadi penting karena tanpa mekanisme yang efektif untuk mengatasi masalah, teknologi dapat menjadi sumber ketidaknyamanan, ketidakadilan, bahkan kerusakan bagi individu atau masyarakat banyak.
Menurut Ferga Aristama, Alumni Magister Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia, dua aspek penting dari redressability adalah keamanan data dan privasi pengguna. Dengan semakin banyaknya informasi yang disimpan dan dipertukarkan secara daring, risiko pelanggaran data dan privasi juga akan semakin meningkat.
“Implementasi konkret dapat kita lihat pada perusahaan penyedia layanan infrastruktur teknologi lokal seperti Phintraco Group dan Radika Karya Utama. Mereka menekankan data pengguna dilindungi dengan baik dan mekanisme redressability tersedia jika terjadi pelanggaran,” kata Ferga dalam keterangannya, Jumat (12/4/2024).
“Ini termasuk memberikan akses kepada pengguna untuk mengontrol dan menghapus data mereka serta memberikan mekanisme pengaduan jika terjadi penyalahgunaan data,” sambungnya.
Lebih lanjut, Ferga mengatakan redressability seyogyanya menjadi salah satu elemen utama yang wajib diperhatikan oleh seluruh kalangan dalam perkembangan teknologi.
Ia menjelaskan, redressability merupakan salah satu langkah yang merepresentasikan bentuk dari kemajuan di era digital saat ini. Pertama, langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan komitmen Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terhadap unsur-unsur terkait keamanan siber seperti transparansi, privasi, dan fairness.
Kedua, langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan trust gap antara ekspektasi rasa aman dan realitas permasalahan-permasalahan keamanan siber.
“Setidaknya ada tiga langkah agar kita dapat meningkatkan redressability dalam teknologi. Pertama, perusahaan teknologi perlu memiliki kebijakan dan prosedur yang jelas untuk menangani keluhan dan masalah yang diajukan oleh pengguna mereka,” jelasnya.
Ini termasuk memiliki pusat bantuan yang responsif, proses penanganan keluhan yang transparan, dan mekanisme untuk memberikan kompensasi jika diperlukan. Kedua, perusahaan juga perlu terbuka terhadap umpan balik dari pengguna dan masyarakat umum, dan secara proaktif melakukan evaluasi dan perbaikan jika diperlukan.
Selanjutnya, hal yang tidak kalah penting adalah bagi pemerintah dan badan regulasi untuk memainkan peran dalam meningkatkan redressability dalam teknologi. Mereka dapat menetapkan standar yang jelas untuk keamanan data, privasi, dan tanggung jawab sosial bagi perusahaan teknologi.
Selain itu, mereka dapat menegakkan hukum untuk melindungi hak-hak pengguna dan memberlakukan sanksi terhadap perusahaan yang melanggar aturan tersebut.
Editor : Rizal Fadillah
Sumber: https://bandungraya.inews.id/read/430302/redressability-cara-agar-tetap-aman-dalam-menggunakan-teknologi-digital/3