Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI Fisip UI) telah mengadakan seminar dengan judul “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil” pada hari Kamis (30/5).
Seminar ini membahas isu spyware dalam konteks keamanan nasional dan kebebasan sipil yang sedang hangat diperbincangkan. Baru-baru ini, laporan amnesty menyoroti pembelian dan penggunaan alat sadap (spyware) oleh pemerintah Indonesia yang diduga berasal dari Israel.
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa penggunaan spyware tersebut merupakan bentuk represi terhadap kebebasan sipil dan menunjukkan adanya pelanggaran atas hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Seminar ini diadakan di Auditorium Ilmu Komunikasi dan dimoderatori oleh Broto Wardoyo, dosen di Departemen Hubungan Internasional Fisip UI, serta dihadiri oleh sejumlah pembicara terkemuka yang memberikan wawasan mendalam mengenai topik yang sedang dibahas.
Ketua Departemen Hubungan Internasional Fisip UI, Asra Virgianita, mengapresiasi diselenggarakannya seminar ini dan mendorong para peserta, khususnya mahasiswa, untuk aktif memanfaatkan acara tersebut guna meningkatkan pemahaman mengenai isu keamanan nasional dan hak-hak sipil.
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI, Sulistyo, menjelaskan dinamika perlindungan data dan kebijakan lokalisasi data yang sebaiknya diterapkan di Indonesia. Ia juga menyoroti prediksi ancaman siber di tahun 2024 dan perlunya regulasi yang lebih kuat dalam mencegah kebocoran data.
Pembicara lainnya termasuk Wakil Kepala Densus 88 AT Polri, Brigjen. Pol. I Made Astawa; Pemimpin Redaksi GTV sekaligus Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan; Peneliti di The Habibie Center, Mabda Haerunnisa Fajrilla Sidiq; Ketua Program Studi Kajian Ketahanan Nasional SKSG UI, J. Simon Runturambi; dan dosen Keamanan Internasional, Program Studi Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI, Ali Abdullah Wibisono.
Semua pembicara memberikan wawasan tentang bagaimana mencari keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil di era digital, serta pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keseimbangan tersebut dan mengawasi kebijakan keamanan siber.