Peristiwa tenggelamnya kapal sebelumnya di Korea Selatan terjadi pada bulan Maret lalu. Kapal tersebut juga membawa Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI).
“Pada Sabtu (9/3) KBRI Seoul telah menerima informasi dari pemerintah Korea terkait tenggelamnya kapal penangkap ikan “2 Haesinho” di perairan Korea, akibat kecelakaan. Dalam kapal tersebut terdapat 2 ABK Korea dan 7 ABK WNI,” ujar Judha Nugraha, selaku Dirjen PWNI dan BHI Kemlu RI dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Minggu (10/3).
Pada pukul 13.00 waktu setempat, kata Judha, telah ditemukan 3 ABK yang terdiri dari 2 ABK WNI dan 1 ABK Korea Selatan. Ketiga ABK tersebut ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri.
“Setelah mendapat perawatan intensif di RS SAR Tongyeong, ketiganya meninggal dunia,” jelas Judha.
Saat ini, KBRI Seoul sedang berkoordinasi dengan Korean Coast Guard dalam melakukan pencarian intensif terhadap ABK lainnya.
“Secara bersamaan, Kemlu sedang mencari tahu data keluarga para ABK WNI untuk memberitahukan proses pencarian dan pemenuhan hak-hak para ABK,” ungkap Judha.
Sebelumnya, kecelakaan kapal yang membawa ABK WNI terjadi di Jepang. Seluruh ABK WNI selamat dalam kecelakaan kapal penangkap ikan tuna pada hari Minggu (3/3). Hal ini telah dikonfirmasi oleh KBRI Tokyo.
“KBRI Tokyo menerima informasi dari Japan Coast Guard (JCG) di Shimoda, Shizuoka mengenai kecelakaan kapal penangkap ikan tuna, Fukuei-maru nomor 8, yang kandas di Kepulauan Izu, Tokyo, Jepang, pada tanggal 3 Maret 2024,” demikian pernyataan dari KBRI Tokyo pada hari Selasa (5/3).
Kapal malang tersebut berlayar dari Pelabuhan Kagoshima di Prefektur Kagoshima dengan total 25 kru yang terdiri dari satu kapten, dua petugas, dan 22 ABK. Dari 25 orang tersebut, 20 di antaranya adalah WNI.