DAILYPANGANDARAN – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran akan segera dilantik dalam waktu dekat.
Humas DPRD Kabupaten Pangandaran, Aang Kalwan, mengatakan bahwa pelantikan direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus mendatang. “Kami sedang melakukan inventarisasi dan pemberkasan para calon anggota DPRD yang berjumlah 40 orang,” jelasnya pada Selasa, 25 Juni 2024.
Menurutnya, pihak DPRD sedang mengumpulkan dokumen hard copy untuk diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Jadi proses pemberkasan dilakukan karena saat pendaftaran sebelumnya hanya berupa file hasil scan,” ucapnya.
Dia menyebutkan bahwa dari 40 anggota DPRD yang terpilih, 16 di antaranya merupakan wajah baru. “Sehingga sisanya, 24 orang, merupakan wajah lama,” katanya.
Terkait pelantikannya, Aang menjelaskan bahwa pelantikan akan dilakukan di ruang rapat paripurna, sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, menyatakan bahwa bagi 40 anggota DPRD yang terpilih dan mencalonkan diri sebagai Calon Bupati atau Wakil Bupati, harus mengundurkan diri.
Menurutnya, pengunduran diri harus diserahkan minimal sebelum pendaftaran. “Harus dalam bentuk surat keputusan,” tegasnya.