portalberitamerdeka.co portal update harian berita tentang kriminal, artis, trend, olahraga, geopolitik, partai gerindra, prabowo subianto
Berita  

10 Negara yang Dikenal Sebagai Negara Paling Berbahaya di Dunia, ini Penjelasannya

10 Negara yang Dikenal Sebagai Negara Paling Berbahaya di Dunia, ini Penjelasannya

Liputan6.com, Jakarta – Setiap negara pasti memiliki bagian buruknya. Namun, sebuah laporan baru mengungkapkan sepuluh negara yang dianggap paling berbahaya di dunia, yang disertai dengan alasan mengapa negara-negara tersebut tidak stabil.

Daftar ini berasal dari laporan Global Peace Index (GPI), yang dirilis setiap tahun oleh Institute for Economics and Peace.

Laporan ini menggunakan 23 indikator berbeda, termasuk teror politik dan tingkat pembunuhan, untuk menetapkan skor bagi masing-masing dari 163 negara berbeda, yang mencakup lebih dari 99,7% dari total populasi dunia.

Semakin tinggi skornya, semakin berbahaya negara tersebut.

Jadi, negara mana saja yang masuk dalam daftar ini? Berikut 10 negara yang dianggap paling berbahaya, seperti dirangkum dari Unilad, Sabtu (13/6/2024);

10. Irak
Irak dikategorikan memiiki ‘perdamaian yang sangat rendah’ dengan skor GPI sebesar 3,01. Negara ini mencatat aspek kedamaian yang membaik pada tahun 2022 yaitu turun dari 3,16. Namun posisinya sebagai negara pasca-konflik di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara membuatnya belum keluar dari sepuluh besar.

9. Sudan
Bertengger hanya sedikit di atas Irak dengan skor 3,02, Sudan menepati urutan kesembilan negara paling berbahaya. Menurut laporan tersebut, negara ini memiliki skor paling tidak aman dalam faktor-faktor seperti kejahatan kekerasan, ketidakstabilan politik, dan kehadiran pengungsi serta orang-orang yang mengungsi secara internal.

8 dan 7. Somalia dan Ukraina
Baik Somalia dan Ukraina mendapatkan skor 3,04 dalam laporan tersebut, dengan Ukraina yang mengalami penurunan skor keseluruhan terbesar akibat perang melawan Rusia. Perang telah berkontribusi pada skor Ukraina dalam bidang-bidang termasuk konflik, pengungsian massal, dan krisis kemanusiaan yang parah, dengan hampir 30% populasi negara tersebut kini diyakini sebagai pengungsi eksternal dan pengungsi internal. Sementara itu, di Somalia, lebih dari 20% populasi adalah pengungsi eksternal atau pengungsi internal.