Pada upacara serah terima tersebut, INL, UNODC, dan BNN mengakui tanggal 31 Agustus 2024 mendatang merupakan puncak dari program pengelolaan perbatasan selama dua tahun.
Program ini menangani kejahatan transnasional terorganisasi dan perdagangan lintas batas narkotika dan barang terlarang lainnya dengan memperkuat kerja sama antarlembaga di antara lembaga penegak hukum Indonesia.
Kemudian dalam upaya mendorong perluasan kantor penghubung perbatasan di sepanjang perbatasan darat Indonesia serta dan meningkatkan kapasitas petugas garda terdepan untuk mengidentifikasi dan menyelidiki kejahatan terkait.
Pelatihan program telah mencakup inspeksi perbatasan, pelarangan, identifikasi narkotika, dan kesetaraan gender dalam kegiatan penegakan hukum.
“Berinvestasi dalam infrastruktur anti-penyelundupan di Indonesia membantu masyarakat berkembang. Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan Indonesia dan para mitra untuk mencegah perdagangan narkotika lintas batas,” ujar Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Kamala Lakhdhir.
“Penyerahan perangkat ini merupakan puncak yang tepat untuk kolaborasi yang kuat selama dua tahun dan titik awal untuk potensi kolaborasi di masa depan.”