portalberitamerdeka.co portal update harian berita tentang kriminal, artis, trend, olahraga, geopolitik, partai gerindra, prabowo subianto
Berita  

Pria di Taiwan Dihukum Penjara 3 Bulan karena Merekam Perselingkuhan Istri

Pria di Taiwan Dihukum Penjara 3 Bulan karena Merekam Perselingkuhan Istri

Pengadilan Taiwan telah menjatuhkan hukuman penjara selama tiga bulan kepada seorang pria karena mengganggu privasi istrinya dengan memasang kamera tersembunyi di sekitar rumah mereka. Pasangan ini telah menikah selama beberapa tahun dan memiliki dua anak kecil. Pada tahun 2022, pria tersebut curiga bahwa istrinya berselingkuh, sehingga dia memasang kamera di rumah mereka. Setelah beberapa minggu, kamera tersebut merekam istrinya berselingkuh dengan seorang pria lain di rumah tersebut. Sang suami kemudian menggunakan rekaman tersebut sebagai alasan untuk perceraian.

Pada bulan Februari 2022, pria tersebut mengajukan gugatan perdata terhadap istrinya untuk ganti rugi. Namun, tanpa sepengetahuannya, istrinya juga mengajukan gugatan terhadapnya atas alasan mengganggu privasi karena memasang kamera tanpa persetujuan. Alasan bahwa sang istri memasang kamera karena khawatir dengan anak-anak mereka tidak diterima oleh hakim.

Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, dikabarkan akan bebas pada hari Minggu, 18 Agustus 2024. Kabar tersebut diumumkan oleh kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan.