Liputan6.com, Jakarta – Sabtu (26/10) dini hari Israel menyerang Iran dengan serangan udara. Serangan tersebut ditujukan pada target militer, sebagai balasan atas serangkaian rudal balistik yang ditembakkan oleh Republik Islam ke Israel pada awal bulan Oktober ini.
Suara ledakan terdengar di ibu kota Iran, Teheran.
Menurut laporan Associated Press, serangan tersebut dapat membuat musuh bebuyutan itu semakin mendekati perang habis-habisan di tengah meningkatnya kekerasan di Timur Tengah, di mana kelompok militan yang didukung oleh Iran – seperti Hamas di Gaza, dan Hizbullah di Lebanon – sudah berperang dengan Israel.
Indonesia dengan tegas mengutuk serangan militer Israel terhadap Iran.
“Peningkatan dan perluasan konflik ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan menunjukkan pengabaian hukum internasional sepenuhnya oleh Israel,” respons Kementerian Luar Negeri Indonesia melalui akun @Kemlu_RI, Sabtu (26/10/2024).
Kemlu RI kemudian meminta semua pihak untuk menahan diri semaksimal mungkin dan menghindari tindakan yang dapat meningkatkan ketegangan, serta menimbulkan ketidakstabilan lebih lanjut di kawasan.
“Indonesia menegaskan kembali bahwa pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina tetap menjadi akar permasalahan konflik di Timur Tengah dan bahwa terwujudnya negara Palestina yang merdeka dalam kerangka Solusi Dua Negara merupakan satu-satunya cara untuk menciptakan perdamaian di kawasan. Oleh karena itu, Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk menjalankan tanggung jawabnya sesuai Piagam PBB untuk menghentikan sesegera mungkin semua bentuk kekerasan yang dilakukan Israel, termasuk tindakan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza dan serangan terhadap pasukan UNIFIL,” tegas Kemlu RI dalam pernyataannya.
Indonesia, lanjut pihak Kemlu RI, juga menekankan pentingnya Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan langkah-langkah lebih lanjut guna mengakhiri pendudukan ilegal tersebut.