Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI, Armanatha Nasir, menghadiri Sidang Istimewa Darurat ke-10 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang membahas tindakan ilegal Israel di Yerusalem dan wilayah Palestina lainnya. Dalam pidatonya, Armanatha menyoroti tragedi kemanusiaan yang terus berlangsung di Gaza dan meminta komunitas internasional untuk mengambil langkah nyata dalam menghentikan penderitaan rakyat Palestina.
Angka korban jiwa di Gaza terus meningkat, dengan 44.532 jiwa yang telah kehilangan nyawa mereka karena konflik tersebut. Armanatha dengan tegas menunjukkan konsekuensi dari keputusan untuk tidak menghentikan perang di Gaza, yang telah merenggut 1.279 nyawa. Setiap detik perang berlanjut, warga sipil tak berdosa, termasuk perempuan dan anak-anak, terus menjadi korban.
Armanatha juga menyoroti fakta bahwa jumlah korban tewas di Gaza melebihi populasi tujuh negara anggota PBB dan jumlah korban luka melebihi populasi 17 negara anggota lainnya. Dia menegaskan perlunya bertindak secara tegas dalam menghadapi situasi yang mengancam kemanusiaan ini. Tindakan Israel di Gaza dipertanyakan, dengan Armanatha bertanya apakah merenggut nyawa sebanyak itu masih tidak dianggap sebagai genosida.
Keberadaan Israel di wilayah Palestina terus menimbulkan pertanyaan tentang keadilan dan hak asasi manusia. Armanatha menegaskan pentingnya mendukung Palestina dan melawan tindakan yang merugikan rakyatnya. Pesan Armanatha dalam sidang PBB ini menggarisbawahi pentingnya solidaritas global dan langkah konkret untuk mengakhiri konflik yang telah menelan begitu banyak korban tak berdosa.