Pada Senin dini hari, Polisi menyita dua bilah celurit dan dua botol minuman keras (miras) dari sejumlah remaja yang berencana melakukan tawuran di Gang H. Napis, Kembangan, Jakarta Barat. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, mengungkapkan bahwa tiga pemuda telah diamankan bersama barang bukti tersebut setelah mendapat laporan dari warga yang resah dengan keberadaan sekelompok pemuda bermotor yang diduga membawa senjata tajam. Karena itulah, Tim 1 TP3 segera merespons laporan tersebut dengan cepat.
Tim polisi berhasil menemukan kelompok pemuda bermotor yang tersangka sedang bersiap untuk tawuran. Setelah melakukan pengejaran, berhasil mengamankan tiga pemuda beserta senjata tajam dan miras. Tindakan penyisiran dan pemeriksaan lebih lanjut kemudian dilakukan di sekitar lokasi oleh polisi. Selanjutnya, para pemuda beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kembangan, Jakarta Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi bukti bahwa tindakan preemtif dari pihak berwenang dapat mencegah aksi kekerasan di masyarakat.