Iwan Fals Polres Jaksel: Kasus Organisasi OI Terungkap

Penyanyi legendaris Indonesia, Iwan Fals, bersama istrinya Rosanna Listanto mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pemalsuan pendiri Organisasi Indonesia (OI) yang terjadi empat tahun lalu, tepatnya pada tahun 2021. Iwan Fals menyatakan bahwa mereka merespons panggilan polisi terkait kasus tersebut. Mereka berdua telah menjalani pemeriksaan polisi dan ditanyai sebanyak 16 pertanyaan terkait kasus tersebut.

Berdasarkan pernyataan kuasa hukum Iwan Fals, Andhika, kliennya telah datang ke kantor polisi untuk memberikan penjelasan terkait laporan yang telah dilayangkan sejak tahun 2021. Iwan Fals dan Rosanna Listanto menjunjung tinggi kebaikan dengan memenuhi undangan wawancara polisi untuk memberikan klarifikasi yang dibutuhkan dalam penyelidikan kasus tersebut.

Meskipun demikian, Andhika enggan memberikan rincian detail terkait kasus tersebut. Rosanna Listanto sebagai istri Iwan Fals, telah melaporkan seseorang yang berinisial KS atas dugaan pemalsuan akta pendirian OI. KS sendiri merupakan kuasa hukum dari salah satu pendiri OI yang telah dilaporkan pada tahun 2021. Laporan awal yang diajukan oleh Rosanna telah diproses di Polda Metro Jaya, Jakarta. KS, sebagai terlapor, dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Fitnah dan Perbuatan Tidak Menyenangkan.