KPK telah mengungkapkan bahwa sebagian besar pejabat di Kabinet Merah Putih telah melaporkan LHKPN mereka, kecuali satu pejabat yang masih memiliki waktu untuk menyerahkan laporan keuangannya. Para pejabat yang telah melaporkan kekayaan mereka terbagi menjadi dua kategori, yaitu wajib lapor reguler dan wajib lapor khusus. Salah satu pejabat yang termasuk dalam kategori wajib lapor khusus adalah Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan, Setiawan Ichlas. Menurut laporan terbaru, Setiawan memiliki total harta kekayaan senilai Rp1,5 triliun, yang terdiri dari tanah, bangunan, alat transportasi, surat berharga, kas, dan aset lainnya. Dengan demikian, Setiawan Ichlas dinyatakan sebagai Utusan Khusus Presiden dengan jumlah harta kekayaan tertinggi di antara rekan-rekannya. Hal ini menunjukkan peran strategis Setiawan dalam pemerintahan, serta nilai aset yang signifikan yang dimilikinya.
Rinci Kekayaan Setiawan Ichlas Rp1,5 Triliun: Penemuan Menjanjikan

Read Also
Recommendation for You
Soekarno atau Bung Karno adalah Presiden pertama Republik Indonesia yang berperan penting dalam perjuangan kemerdekaan…
Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan kabinet dengan menunjuk Muhammad Qodari sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan…
Wali Kota Prabumulih, Arlan, menjadi viral setelah kontroversi pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni…
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sejumlah pejabat baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17…
Presiden Prabowo Subianto baru saja melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden untuk bidang Keamanan…