PortalBeritaMerdeka.co adalah portal berita harian yang menyediakan pembaruan terkini dalam berbagai topik, termasuk kriminal, artis, tren, olahraga, geopolitik, Partai Gerindra, dan Prabowo Subianto

Vadel Badjideh Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Nikita Mirzani

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17). Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa Vadel telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama lima jam. Polisi melakukan gelar perkara dan telah mengumpulkan barang bukti serta visum untuk menetapkannya sebagai tersangka berdasarkan laporan Nikita dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Nikita melaporkan Vadel terkait dengan Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014. Polisi sebelumnya telah memeriksa Nikita terkait laporan terhadap VA (19) mengenai kasus dugaan persetubuhan anak dan aborsi terhadap putrinya, Laura Meizani Mawardi atau Lolly (17). Kejadian tersebut terjadi di Januari 2024 di Jakarta Selatan.