Vadel Alfajar Badjideh (20), tersangka dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak, berjanji akan menikahi Laura Meizani (17) atau Lolly, anak dari Nikita Mirzani, setelah melakukan persetubuhan. Citra Ayu, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa selama menjalin hubungan pacaran, Vadel meyakinkan untuk bertanggung jawab dan menikahi Lolly. Dari kesepakatan tersebut, Lolly bersedia untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan Vadel. Mereka melakukan hubungan intim beberapa kali di apartemen Lexington Residence dan Bintaro Parkview, Pesanggrahan. Dalam akhirnya, Lolly diduga hamil dan dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh Vadel agar tidak diketahui oleh keluarga Vadel. Informasi ini didukung oleh keterangan saksi, hasil visum, dan keterangan ahli medis. Modus operandi Vadel termasuk penggunaan kuasa dan tipu daya untuk menjebak korban. Nikita Melaporkan Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan atas perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi telah memeriksa Nikita Mirzani terkait laporan terhadap Vadel terkait dugaan persetubuhan anak dan aborsi. Saat ini Vadel ditahan selama 20 hari untuk melengkapi berkas di Polres Metro Jakarta Selatan. Keseluruhan kasus ini mungkin menyajikan ketegangan, tetapi penting untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Janji Vadel Badjideh Pada Anak Nikita Mirzani: Penemuan Baru

Read Also
Recommendation for You

Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta pada Selasa kemarin. Mulai dari pemantauan travel gelap…

Perwakilan korban investasi koin kripto bodong EDCCash meminta agar kasus itu diselesaikan dengan mekanisme “restorative…

Sebuah kelompok remaja yang sedang berkonvoi sambil menyalakan petasan telah menyebabkan kemacetan panjang di Jalan…

Polisi telah memeriksa 34 saksi terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra…