Dua pria yang menjual obat keras ilegal disergap di Palmerah, Jakarta Barat oleh aparat gabungan pada Kamis malam. KasatPol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, mengatakan keduanya ditangkap saat sedang menjajakan obat-obat ilegal tersebut. Mereka berhasil diamankan tanpa tindakan fisik berbahaya meskipun mencoba kabur. Dalam penyergapan tersebut, aparat mengamankan 120 butir tramadol dan 110 butir trihex. Kedua pria dibawa ke Suku Dinas Sosial Jakarta Barat untuk diproses lebih lanjut. Agus juga menyatakan bahwa konsumsi obat-obat keras ini berhubungan dengan tawuran, aktivitas geng, dan pelanggaran hukum lainnya. Langkah ini dilakukan secara acak dan konsisten untuk memberantas peredaran obat ilegal di berbagai wilayah, termasuk Palmerah.
Pengedar Obat Ilegal Ditangkap di Palmerah: Penemuan Menjanjikan

Read Also
Recommendation for You

Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta pada Selasa kemarin. Mulai dari pemantauan travel gelap…

Perwakilan korban investasi koin kripto bodong EDCCash meminta agar kasus itu diselesaikan dengan mekanisme “restorative…

Sebuah kelompok remaja yang sedang berkonvoi sambil menyalakan petasan telah menyebabkan kemacetan panjang di Jalan…

Polisi telah memeriksa 34 saksi terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra…