Kepolisian Jakarta mengimbau para pelajar untuk menggunakan media sosial secara bijak guna mencegah terjadinya kejahatan siber. Dalam kunjungan ke sejumlah sekolah di Jakarta, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim, menekankan pentingnya kesadaran hukum kepada pelajar agar tidak terjerat dalam masalah hukum. Kegiatan ini dilakukan di beberapa sekolah di Kecamatan Kelapa Gading, seperti SMA Don Bosco, SMK Yayasan Kasih Ananda, dan SMK 5 Penabur. Selain memberikan dukungan, Kepolisian juga memberikan coklat dan bingkisan kepada pelajar sebagai bentuk apresiasi.
Selain itu, Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, juga mengingatkan agar para pelajar tidak menjadi korban kejahatan siber seperti “love scamming” dan menghindari tindakan asusila. Dalam usia 13-18 tahun, kejahatan siber cenderung menyasar orang yang terkoneksi dengan internet, dengan tingkat penetrasi internet mencapai 99,16 persen. Seto menegaskan bahwa kejahatan siber tidak mengenal batas dan dapat dilakukan oleh siapa pun dengan berbagai modus operandi, mulai dari ransomware, pencurian data, hingga hoaks dan ujaran kebencian.
Kepolisian mendorong para pelajar untuk fokus dalam belajar, bersosialisasi dengan baik, dan membangun kesadaran akan risiko kejahatan siber. Dengan begitu, diharapkan para generasi muda ini dapat menghadapi masa depan dengan lebih siap dan bijaksana. Seto menekankan bahwa kejahatan di dunia maya seperti penipuan, peretasan, phising, fitnah, dan pornografi merupakan ancaman yang harus diwaspadai secara bersama-sama. Dengan demikian, pembinaan kesadaran hukum dan keamanan digital di kalangan pelajar diharapkan dapat mengurangi angka kejahatan siber di masa yang akan datang.