Seorang pria berinisial SF (36) nekad membacok selingkuhan istrinya hingga tewas di Jalan Prepedan Dalam, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, pada Rabu malam. Kompol Arnold Julius Simanjuntak dari Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat menyatakan bahwa berkat laporan warga, pelaku berhasil ditangkap di lokasi kejadian beserta barang bukti senjata tajam dan senapan angin yang dibawa.
Penangkapan pelaku dilakukan setelah menerima laporan dari warga tentang perilaku agresif pelaku dengan membawa senjata tersebut. Polisi langsung menuju lokasi kejadian yang telah dipenuhi oleh kerumunan warga. Dengan perlawanan yang dilakukan oleh pelaku, akhirnya SF berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian.
Dari hasil penyelidikan, motif pembacokan tersebut disebabkan oleh perselingkuhan antara istrinya dengan korban F. Sebelum kejadian tragis tersebut, pelaku sudah memancing korban untuk datang ke lokasi melalui pesan WhatsApp dari ponsel istrinya. Saat korban dan temannya mengklarifikasi di lokasi, pelaku langsung membacok korban dengan golok secara membabi buta.
Meskipun korban sempat dirawat di Klinik Yadika, namun nyawanya tidak dapat tertolong akibat luka yang dialami. Pelaku kini ditahan di Polsek Kalideres dan akan menghadapi proses hukum lebih lanjut dengan ancaman pidana penjara 20 tahun berdasarkan pasal 338 dan/atau 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Terlebih lagi, pelaku juga menggunakan senapan angin dalam insiden ini, menambah kebrutalan dari perbuatannya.