PortalBeritaMerdeka.co adalah portal berita harian yang menyediakan pembaruan terkini dalam berbagai topik, termasuk kriminal, artis, tren, olahraga, geopolitik, Partai Gerindra, dan Prabowo Subianto

Hasto tak Terlibat Kasus Harun Masiku: Penemuan Menjanjikan

Tim kuasa hukum memastikan bahwa Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto tidak terlibat dalam kasus pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku. Kuasa hukum Hasto, Todung Mulya Lubis menegaskan bahwa Hasto tidak terlibat dalam memberikan atau memfasilitasi suap. Mereka menyayangkan putusan sidang praperadilan yang tidak menyediakan pertimbangan hukum yang kuat untuk menolak praperadilan tersebut, terutama karena kasus suap Harun Masiku sudah final beberapa tahun lalu. Pihak kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, juga menambahkan bahwa mereka akan mempertimbangkan untuk mengajukan permohonan praperadilan lagi, tergantung pada kondisi Hasto Kristiyanto dan bukti-bukti yang mereka miliki.
Pada Kamis, Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, tidak menerima gugatan praperadilan status tersangka Hasto Kristiyanto terkait kasus suap PAW DPR RI. Hakim mengabulkan eksepsi dari termohon, menyatakan bahwa permohonan praperadilan tidak dapat diterima dan membebankan biaya perkara kepada pemohon. KPK telah mengklaim bahwa proses penetapan tersangka Hasto telah mengikuti prosedur yang tepat dengan bukti dan tahapan penyidikan yang sesuai. Namun, pihak Hasto meragukan kecepatan penetapan tersangka dan mencurigai adanya pergantian pimpinan KPK dalam kasus tersebut. Permohonan praperadilan ini memiliki nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.