Pelaku pemalakan sopir di Jalan Outer Ring Road Kapuk Kayu Besar, Cengkareng, Jakarta Barat berusia 17 tahun dan teridentifikasi dengan inisial AZ. Menurut Kapolsek Cengkareng, AZ positif mengonsumsi narkoba jenis sabu dan menggunakan uang hasil pemalakan untuk membeli dan mengonsumsi substansi tersebut. Setelah mendapatkan uang dari pemerasan, AZ dan rekan pelakunya, SA, pergi ke lahan kosong dekat rumah untuk menggunakan sabu dengan harga Rp100 ribu. Kini, AZ diarahkan untuk menjalani program rehabilitasi karena kedapatan mengonsumsi narkoba. Sedangkan pelaku lainnya, AM dan SA, masih dalam pengejaran polisi. Dalam video yang beredar di media sosial, seorang sopir travel mengaku diperas oleh sekelompok orang yang meminta uang Rp500 ribu pada Sabtu (15/2) lalu. Meskipun sopir tersebut memberikan Rp100 ribu, pelaku tetap merusak kaca spion kendaraannya. Kapolsek Abdul mengimbau korban untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi guna mempercepat proses hukum terhadap pelaku. Saat ini, AM dan SA masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dalam pengejaran polisi.
Pelaku Pemalakan Sopir Jakbar Positif Narkoba: Temuan Menjanjikan

Read Also
Recommendation for You

Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta pada Selasa kemarin. Mulai dari pemantauan travel gelap…

Perwakilan korban investasi koin kripto bodong EDCCash meminta agar kasus itu diselesaikan dengan mekanisme “restorative…

Sebuah kelompok remaja yang sedang berkonvoi sambil menyalakan petasan telah menyebabkan kemacetan panjang di Jalan…

Polisi telah memeriksa 34 saksi terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra…