PortalBeritaMerdeka.co adalah portal berita harian yang menyediakan pembaruan terkini dalam berbagai topik, termasuk kriminal, artis, tren, olahraga, geopolitik, Partai Gerindra, dan Prabowo Subianto

Pengadilan Militer gelar sidang lanjutan: Penembakan bos rental

Pada Kamis (2/1), Pengadilan Militer II-08 melanjutkan sidang kasus penembakan bos rental mobil di Tempat Istirahat (Rest Area) KM45, Tol Tangerang-Merak. Sidang ini menyoroti pemeriksaan enam saksi yang dijadwalkan hadir. Dua di antaranya merupakan anak dari bos rental mobil terkait, yaitu Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra. Keempat saksi lainnya yang akan dipanggil pada sidang berikutnya adalah Muhammad Isra, Samsul Bahri SE alias Acung, Samsul Bahri alias Jenggot, dan Samsul Bahri alias Agus. Sidang ini diselenggarakan secara terbuka untuk publik, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum.

Sebelumnya, tiga anggota TNI AL dari Oditurat Militer II-07 Jakarta disebut melakukan penadahan dalam kasus ini. Ketiganya adalah Bambang Apri Atmojo, Akbar Adli, dan Rafsin Hermawan. Oditur Militer menjelaskan bahwa para terdakwa akan dihadapkan pada tindak pidana sesuai hukum yang berlaku. Selain pasal penadahan, dua terdakwa juga dituduh melanggar pasal pembunuhan berencana. Proses persidangan akan terus berlanjut dengan melibatkan saksi-saksi lainnya. Setiap tahapan dalam peradilan ini akan dilakukan secara profesional dan independen, menunjukkan komitmen untuk menegakkan keadilan.