PortalBeritaMerdeka.co adalah portal berita harian yang menyediakan pembaruan terkini dalam berbagai topik, termasuk kriminal, artis, tren, olahraga, geopolitik, Partai Gerindra, dan Prabowo Subianto

Fariz RM dan Isu Narkoba: Penemuan Kontroversial

Fariz RM, seorang musisi berusia 66 tahun, diketahui menggunakan narkoba untuk keempat kalinya dengan alasan masalah keluarga. Polisi menyimpulkan bahwa penyalahgunaan obat terlarang ini terjadi karena adanya konflik dalam lingkup keluarga. Informasi ini didapatkan dari hasil pemeriksaan awal terhadap Fariz, yang mengungkapkan bahwa ia telah menggunakan narkoba selama satu tahun.

Pihak kepolisian juga menyebutkan bahwa Fariz mendapatkan narkoba dalam bentuk sabu seberat 0,89 gram dan ganja sebanyak 7,4 gram dari mantan sopirnya, ADK (42). Setiap kali membeli barang terlarang tersebut, Fariz memberikan upah sebesar Rp100 ribu hingga 200 ribu.

Kejadian ini berlangsung di beberapa lokasi, seperti Jalan Sunter, Kemayoran, Tanjung Priok, serta Dipati Ukur, Lebak Gede, Coblong. Terkait proses rehabilitasi, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Fariz RM.

Fariz RM sendiri mengakui bahwa alasan penggunaan narkoba adalah karena tekanan popularitas di dunia hiburan. Polisi mengetahui bahwa Fariz menggunakan ganja dan sabu dari keterangan mantan sopirnya, ADK. ADK sebelumnya ditangkap dengan barang bukti ganja, dan keterangan tersebut membawa polisi menangkap Fariz di Bandung.

Kedua pria tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Fariz menghadapi Pasal-pasal terkait penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman penjara lima hingga 20 tahun. Ini bukan kali pertama Fariz terlibat dalam kasus narkoba, karena sebelumnya ia juga terlibat pada tahun 2008, 2014, dan 2018.