PortalBeritaMerdeka.co adalah portal berita harian yang menyediakan pembaruan terkini dalam berbagai topik, termasuk kriminal, artis, tren, olahraga, geopolitik, Partai Gerindra, dan Prabowo Subianto

Pengacara Anak Bos Prodia Jadi Tersangka: Temuan Menjanjikan

EDH, mantan pengacara Arif Nugroho dan anak petinggi Prodia, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa ada bukti yang cukup untuk menetapkan EDH sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan tim Penyidik. Ade Ary juga menyebut bahwa telah dilakukan pemeriksaan terhadap 24 saksi dan dua ahli dalam kasus tersebut.

Selain itu, barang bukti yang terkait dengan dugaan tindak pidana tersebut juga telah disita oleh pihak berwenang, termasuk dokumen dan informasi elektronik. Tersangka EDH dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang tindak penggelapan yang terjadi di Jakarta Selatan pada bulan April 2024.

Pemeriksaan terhadap saksi tersebut merupakan langkah lanjut dari laporan Arif Nugroho terkait kasus penipuan, penggelapan, dan pencucian uang. Kejadian penggelapan ini terjadi saat EDH, sebagai kuasa hukum Arif Nugroho, meminta untuk menjual mobil milik Arif demi mengurus perkara hukum yang ditangani oleh AKBP Bintoro. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/612/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 27 Januari 2025.