PortalBeritaMerdeka.co adalah portal berita harian yang menyediakan pembaruan terkini dalam berbagai topik, termasuk kriminal, artis, tren, olahraga, geopolitik, Partai Gerindra, dan Prabowo Subianto

Polisi Berhasil Tangkap Dua Penganiaya di Kelapa Gading

Polisi Sektor (Polsek) Kelapa Gading telah berhasil menangkap dua pria berusia 43 tahun dan 42 tahun dengan inisial MP dan MB karena melakukan penganiayaan terhadap seorang pria bernama MR yang berusia 32 tahun di lahan kosong di Jalan Raya Bekasi Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada malam Jumat. Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, mengungkapkan bahwa aksi penganiayaan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka serius termasuk patah gigi dan memar di beberapa bagian tubuhnya.

Petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua unit balok dan satu cangkul yang digunakan dalam tindakan penganiayaan tersebut. Kasus ini bermula ketika ipar korban, yang menderita asma, terganggu oleh asap hitam yang masuk ke rumah korban. Korban datang ke lokasi dengan dua temannya dan diserang oleh dua orang yang menunggu di atas tumpukan puing. Korban dikeroyok oleh para pelaku menggunakan parang, kayu, dan balok sehingga mengakibatkan luka-luka yang cukup serius.

Setelah kejadian tersebut, korban dan dua temannya melarikan diri dan melaporkan insiden tersebut ke Polsek Kelapa Gading. Setelah dilakukan penyelidikan, dua pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku MP mengakui bahwa dia memukul korban dengan kayu kaso yang memiliki paku di bagian kepala korban. Sementara itu, pelaku MB juga mengakui bahwa dia turut memukul korban dengan balok yang dilengkapi dengan paku di kepala korban.

Kedua pelaku dapat dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Dengan demikian, kasus ini telah ditangani oleh pihak berwajib sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Selain kasus ini, Polisi Kelapa Gading juga telah menangkap pasutri penganiaya dua ART dan sedang memburu pria yang melakukan penusukan terhadap kekasihnya karena masalah ponsel. Hal ini menunjukkan komitmen polisi dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi masyarakat.