PortalBeritaMerdeka.co adalah portal berita harian yang menyediakan pembaruan terkini dalam berbagai topik, termasuk kriminal, artis, tren, olahraga, geopolitik, Partai Gerindra, dan Prabowo Subianto

Urutan Pangkat Polisi Indonesia: Pemahaman Praktis

Dalam kepolisian, terdapat berbagai tingkatan pangkat yang mencerminkan tingkat kewenangan dan tanggung jawab anggota kepolisian. Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016, pangkat polisi dibagi menjadi tiga golongan utama, yaitu perwira, bintara, dan tamtama.

Urutan pangkat polisi di Indonesia disusun dari yang tertinggi hingga yang terendah. Perwira tinggi (Pati) terdiri dari Jenderal Polisi (bintang 4), Komisaris Jenderal Polisi (bintang 3), Inspektur Jenderal Polisi (bintang 2), dan Brigadir Jenderal Polisi (bintang 1). Sementara itu, perwira menengah (Pamen) meliputi Komisaris Besar Polisi, Ajun Komisaris Besar Polisi, dan Komisaris Polisi.

Selain itu, terdapat pula perwira pertama (Pama) seperti Ajun Komisaris Polisi, Inspektur Polisi Satu, dan Inspektur Polisi Dua. Golongan berikutnya adalah bintara tinggi, bintara, dan tamtama, masing-masing dengan jenjang pangkat yang berbeda. Memahami urutan pangkat polisi bukan hanya menambah pengetahuan, tetapi juga membantu masyarakat dalam memahami peran dan tanggung jawab anggota kepolisian dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum.

Source link