Pembegal payudara di Jakarta Selatan telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali sejak tahun 2024. Pelaku berinisial BS berhasil ditangkap oleh pihak Kapolsek Pesanggrahan di rumah kontrakannya. Aksi pembegalan itu dilakukan pada beberapa lokasi, yaitu di Jalan Kampung Baru 5 Ulujami, Jalan Kampung Baru 3 Ulujami, dan Jalan Swadarma Utara 2 Ulujami. Pelaku ditangkap setelah penyisiran CCTV dilakukan di sekitar lokasi dan menggunakan metode scientific crime investigation. Motif pelaku adalah ingin melampiaskan hasrat nafsunya sebagai seorang laki-laki dengan menyasar perempuan yang sedang berjalan kaki. Petugas juga melakukan pemeriksaan klinis di bidang psikologi untuk memastikan apakah pelaku memiliki kelainan. Korban-korban dari aksi pembegalan tersebut, yaitu AM (20), AG (22), dan NAP (14), mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Pelaku dijerat dengan Pasal 289 KUHP Jo Pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Asusila dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Pembegal payudara Pesanggrahan: Tiga Insiden Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil mengamankan 25 remaja yang diduga sebagai anggota geng motor…

Pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 39 saksi terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI),…

Kepolisian berhasil menangkap seorang petugas keamanan rumah yang melakukan tindakan pencurian di Jakarta Selatan. Pelaku,…

Polisi telah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor dari kasus kematian mahasiswa…

Pada Jumat (21/3), sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan dan kriminalitas di DKI Jakarta masih menarik…