Pada Kamis (27/2), Pengadilan Militer II-08 Jakarta menyelenggarakan sidang lanjutan keempat kasus penembakan bos penyewaan mobil yang melibatkan tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL). Dalam sidang tersebut, empat saksi akan diperiksa, termasuk Ramli yang merupakan korban penembakan yang masih hidup. Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Laut Hukum Arin Fauzam, mengatakan bahwa persidangan akan mendengarkan kesaksian dari Nengsih, Isra alias Ires, Ajat Supriatna, serta saksi tambahan yaitu Ramli. Saksi-saksi tersebut akan hadir dalam persidangan lanjutan untuk memberikan keterangan terkait kejadian penembakan di tempat kejadian perkara (TKP). Menurut Arin, kondisi Ramli telah membaik setelah dirawat di RS Cipto Mangunkusumo, sehingga ia bisa menjadi saksi tambahan pada Kamis. Sidang dilakukan secara terbuka untuk umum di Pengadilan Militer II-08 Jakarta agar dapat dipantau oleh media dan masyarakat. Tiga anggota TNI AL dari Oditurat Militer II-07 Jakarta didakwa melakukan penadahan dan pembunuhan berencana terkait kasus penembakan bos rental mobil di Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Banten.@NgModule:Siti NurhalizaEditor: Sri MuryonoCopyright © ANTARA 2025
Penembakan Bos Rental: Pemeriksaan 4 Saksi Menjanjikan

Read Also
Recommendation for You

Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil mengamankan 25 remaja yang diduga sebagai anggota geng motor…

Pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 39 saksi terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI),…

Kepolisian berhasil menangkap seorang petugas keamanan rumah yang melakukan tindakan pencurian di Jakarta Selatan. Pelaku,…

Polisi telah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor dari kasus kematian mahasiswa…

Pada Jumat (21/3), sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan dan kriminalitas di DKI Jakarta masih menarik…