PortalBeritaMerdeka.co adalah portal berita harian yang menyediakan pembaruan terkini dalam berbagai topik, termasuk kriminal, artis, tren, olahraga, geopolitik, Partai Gerindra, dan Prabowo Subianto

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tangsel: Penemuan Menjanjikan!

Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap peredaran obat keras di wilayah tersebut melalui warung kelontong dan toko handphone. Dua tersangka berhasil ditangkap, satu di warung kelontong dan satunya lagi di toko handphone. Total obat keras yang disita mencapai 1.971 butir, dengan obat Trihexyphenidyl, Tramadol, dan Hexymer sebagai jenis obat yang paling banyak ditemukan. Penyelidikan dilakukan setelah kedua tersangka ditangkap pada Kamis lalu, di Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Dalam penangkapan tersebut juga disita tiga alat komunikasi dan uang penjualan senilai Rp698 ribu. Modus operandi kedua tersangka adalah menyamarkan toko kelontong dan toko handphone sebagai toko obat-obatan tanpa izin, menjual obat secara bebas dan melanggar hukum. Perbuatan ini melanggar Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Psikotropika. Ancaman hukuman bagi kedua tersangka adalah 12 tahun penjara. Penyelidikan ini berhasil memotong mata rantai penyalahgunaan obat daftar G dan menyelamatkan 1.971 jiwa pengguna dari bahaya tersebut.

Source link