Tiga anggota TNI AL yang menjadi korban penembakan, termasuk Ramli, tidak bisa menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Hal ini disebabkan karena kondisi kesehatan Ramli yang menurun. Oditur Militer menjelaskan bahwa Ramli sedang menjalani perawatan di RSUD Tangerang. Meskipun demikian, saksi lainnya seperti Ajat dan Isra alias Ires hadir dalam sidang tersebut. Namun, dua saksi lainnya, termasuk Nengsih, berhalangan hadir karena alasan kesehatan. Selain itu, Pengadilan Militer II-08 Jakarta berencana memeriksa saksi dan korban selamat dari penembakan, yakni Ramli, dalam sidang lanjutan. Adapun tiga terdakwa yang merupakan anggota TNI AL didakwa dalam kasus penembakan tersebut. Mereka juga dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Sidang lanjutan tersebut dijadwalkan untuk memeriksa empat saksi yang terkait dengan kasus penembakan bos rental mobil di Tol Tangerang-Merak. Penyelidikan mengenai kasus ini terus dilakukan untuk mengungkap pelaku penembakan sesuai dengan bukti yang ada. Sehingga, proses hukum terhadap kasus ini dapat berjalan dengan baik dan tuntas.
Korban Penembakan Ramli Tidak Hadir di Pengadilan: Kondisi Drop

Read Also
Recommendation for You

Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta pada Selasa kemarin. Mulai dari pemantauan travel gelap…

Perwakilan korban investasi koin kripto bodong EDCCash meminta agar kasus itu diselesaikan dengan mekanisme “restorative…

Sebuah kelompok remaja yang sedang berkonvoi sambil menyalakan petasan telah menyebabkan kemacetan panjang di Jalan…

Polisi telah memeriksa 34 saksi terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra…