PortalBeritaMerdeka.co adalah portal berita harian yang menyediakan pembaruan terkini dalam berbagai topik, termasuk kriminal, artis, tren, olahraga, geopolitik, Partai Gerindra, dan Prabowo Subianto

Pelaku Cor Pemilik Ruko, Datang ke Rumah Korban: Investigasi Polisi

Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan bahwa pelaku berinisial ZA (35) tiba di rumah korban setelah mengecor jasad pria pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69) di Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu (16/2). Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan bahwa pelaku datang ke rumah korban dengan dalih akan memperbaiki tower dan meminta bantuan istri korban di daerah Cipete, Jakarta Selatan.

Nicolas menceritakan bahwa pelaku melakukan aksi pembunuhan dan mengecor jasad korban di saluran air belakang ruko di Pulogadung pada Minggu (16/2) sebelum kembali ke rumah orang tua di Jawa Tengah selama beberapa hari. Pada Senin (24/2) pelaku kembali ke Jakarta dan menginap di rumah temannya di Kota Tua, Jakarta Barat.

Pelaku bahkan kembali ke tempat kejadian perkara untuk membersihkan bangunan pada hari yang sama sebelum pergi ke rumah korban di Cipete pada Rabu (26/2). Nicolas menegaskan bahwa motif pembunuhan tersebut adalah karena pelaku merasa sakit hati setelah ditampar oleh korban akibat argumen mereka terkait bahan bangunan yang hilang dan gaji yang belum dibayar.

Tersangka ZA dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat (3) KUHP. Ancaman hukuman yang dihadapi pelaku adalah 7 hingga 15 tahun penjara. Nicolas mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diamankan oleh anggota Polres Metro Jakarta Timur pada pukul 14.30 WIB. Kejadian ini menjadi cerita tragis di Jakarta Timur yang menjadi sorotan masyarakat luas.

Source link