PortalBeritaMerdeka.co adalah portal berita harian yang menyediakan pembaruan terkini dalam berbagai topik, termasuk kriminal, artis, tren, olahraga, geopolitik, Partai Gerindra, dan Prabowo Subianto

Pelaku Pencurian Jenis Ekoran di Jaksel: Penemuan Membuat Kegembiraan

Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap tersangka berinisial ZA (35) yang melakukan pengecoran terhadap pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69) di Cipete, Jakarta Selatan. Kasus ini terjadi pada Rabu sore dan Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di Cipete, Jakarta Selatan setelah melakukan perancangan untuk menangkap pelaku.

Kasus ini bermula dari laporan istri korban yang melaporkan hilangnya suaminya setelah sepekan tidak ada kabar. Setelah mendapatkan laporan tersebut, penyelidik Polres Metro Jakarta Timur berusaha mengungkap kasus ini dan berhasil menarik perhatian pelaku dengan meletakkan barang di rumah istri korban. Tersangka ditangkap di Cipete, Jakarta Selatan setelah menjemput barang tersebut.

Pemilik ruko berinisial JS (69) ditemukan tewas dicor di saluran air belakang ruko di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur setelah hilang selama sepekan. Korban juga sempat bertengkar dengan pelaku sebelum akhirnya tewas dicor dengan semen. Pelaku yang diketahui bernama ZA (35) dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Kasus ini menunjukkan pentingnya keamanan, serta kepatuhan terhadap hukum di masyarakat. Kepolisian terus berupaya untuk mengungkap kasus-kasus kriminal dan menegakkan keadilan demi keamanan publik. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang di masa mendatang.

Source link