PortalBeritaMerdeka.co adalah portal berita harian yang menyediakan pembaruan terkini dalam berbagai topik, termasuk kriminal, artis, tren, olahraga, geopolitik, Partai Gerindra, dan Prabowo Subianto

Harta Muhammad Haniv: Eks Kakanwil DJP Jakarta Tersangka Gratifikasi

Muhamad Haniv, mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi. Diketahui Haniv diduga menerima gratifikasi senilai Rp804 juta terkait penyelenggaraan fashion show anaknya. Ada juga total gratifikasi senilai Rp21,5 miliar yang terkait dengan Haniv dari dana sponsorship acara, transaksi valuta asing, dan deposito di Bank Perkreditan Rakyat. Dugaan bahwa Haniv memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi dan mendukung usaha anaknya membuat kasus ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Kekayaan Haniv sendiri tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Asetnya mencakup berbagai tanah dan bangunan di beberapa daerah, kendaraan mewah seperti Toyota, BMW, dan Mercedes-Benz, serta harta bergerak lainnya senilai Rp721 juta. Total aset bersih Haniv pada 2021 tercatat mencapai Rp19,989,523,000 berdasarkan LHKPN yang disampaikan. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan tanda tanya mengenai kekayaan mantan Kakanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus tersebut.

Source link