Tim kuasa hukum Sekretaris DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berharap sidang praperadilan ditunda bukan untuk tujuan akal-akalan dari pihak KPK. Menurut kuasa hukum Hasto, Maqdir, tindakan ini dilakukan agar KPK dapat menyelesaikan berkas perkara sebelum melimpahkannya. Hal ini disampaikan setelah sidang praperadilan ditunda karena pihak KPK absen dalam persidangan. Maqdir berpendapat bahwa apabila perkara pokok sudah dilimpahkan ke pengadilan, maka praperadilan otomatis menjadi gugur. Dia juga berharap KPK mengikuti proses praperadilan sebelum merampungkan berkas perkara Hasto. Pengacara Hasto lainnya, Todung Mulya Lubis, mengecam potensi tindakan perintangan penyidikan jika KPK sengaja menyelesaikan berkas perkara untuk menyebabkan praperadilan batal. Sidang praperadilan SAH atau tidaknya penetapan Hasto sebagai tersangka ditangguhkan karena KPK tidak hadir dengan alasan koordinasi dan persiapan materi. Hakim Tunggal akan membahas isu ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dua sidang gugatan praperadilan akan memeriksa keabsahan penetapan tersangka Hasto berdasarkan Sprindik terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan. Sebelumnya, gugatan praperadilan Hasto telah ditolak oleh hakim Djuyamto dengan mengenakan biaya perkara ke pihak pemohon. Penyidik KPK menetapkan dua tersangka baru, termasuk Hasto, dalam kasus Harun Masiku pada Desember 2024.
Hasto Meminta Sidang Praperadilan Ditunda SEO Terbaik

Read Also
Recommendation for You

Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil mengamankan 25 remaja yang diduga sebagai anggota geng motor…

Pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 39 saksi terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI),…

Kepolisian berhasil menangkap seorang petugas keamanan rumah yang melakukan tindakan pencurian di Jakarta Selatan. Pelaku,…

Polisi telah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor dari kasus kematian mahasiswa…

Pada Jumat (21/3), sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan dan kriminalitas di DKI Jakarta masih menarik…