Tiga remaja yang terlibat dalam aksi balap liar di Jalan Boulevard Artha Gading, Jakarta Utara, telah dikembalikan kepada orang tua mereka oleh Kepolisian Sektor Kelapa Gading. Setelah diperiksa dan dikenai sanksi sosial, ketiga remaja yaitu FFA (13), RA (17), dan MW (27) dilepas kepada orang tua mereka oleh Kapolsek Kelapa Gading.
Pada saat aksi balap liar tersebut dibubarkan, MW (27) bahkan menabrak petugas Polsek Kelapa Gading dan melukai mereka sehingga harus menjalani perawatan medis. Setelah ditahan, ketiga remaja diberikan sanksi sosial berupa kerja bakti membersihkan halaman Masjid Raya Al Musyawarah Kelapa Gading.
Mereka juga diberikan nasihat agar tidak terlibat dalam kegiatan merugikan di masa depan. Selain itu, mereka diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Kepolisian berkomitmen untuk menjaga keamanan selama Ramadhan dan menegaskan tindakan tegas terhadap aktivitas yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas yang mereka temui. Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan yang meresahkan.
Polisi Kembalikan Remaja Terlibat Balap liar
