PortalBeritaMerdeka.co adalah portal berita harian yang menyediakan pembaruan terkini dalam berbagai topik, termasuk kriminal, artis, tren, olahraga, geopolitik, Partai Gerindra, dan Prabowo Subianto

Polisi Bongkar Skandal Manipulasi Data KTP dan KK, Ribuan Korban

Polsek Kawasan Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap kasus penjualan kartu perdana telepon seluler dengan memanipulasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) secara ilegal yang melibatkan ribuan orang. Sindikat yang terlibat dalam kejahatan ini memanipulasi data KTP dan KK milik orang lain untuk mengaktifkan kartu SIM palsu yang kemudian dijual secara massal melalui berbagai platform. Kasus ini terbongkar setelah Unit Reskrim Polsek Kawasan Kalibaru melakukan patroli siber dan menemukan praktik jual-beli kartu SIM ilegal melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat.

Polisi berhasil menangkap tujuh tersangka yang terlibat dalam kasus ini, termasuk pemimpin sindikat berinisial TBM. Mereka menggunakan data pribadi orang lain untuk melakukan registrasi kartu perdana dan membuat akun Telegram serta WhatsApp menggunakan kartu SIM ilegal. Dari hasil pengembangan di dua lokasi yang digunakan untuk aktivitas ilegal ini, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk komputer, kartu SIM berbagai provider, dan puluhan handphone.

Pelaku dijerat dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Ancaman pidana maksimal yang bisa diterima ketujuh pelaku adalah 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp12 miliar. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut untuk memastikan keamanan masyarakat dari praktik ilegal yang merugikan banyak pihak.

Source link