Polda Metro Jaya menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya, IM, setelah pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Siber terkait kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter berinisial RG. Kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari untuk melakukan pendalaman dan melengkapi berkas terkait peristiwa tersebut. Penyidik telah mengajukan pertanyaan, dengan Nikita Mirzani dihadapkan dengan 109 pertanyaan dan asistennya IM dengan 99 pertanyaan. Penahanan keduanya dilakukan sesuai dengan prosedur penyidikan. Mereka dipersangkakan dengan pasal-pasal terkait ITE, pemerasan, dan pencucian uang. Penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap keduanya untuk mengungkap seluruh informasi terkait kasus ini.
Polda Metro Jaya Tahan Nikita Mirzani dan Asisten: Berita Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil mengamankan 25 remaja yang diduga sebagai anggota geng motor…

Pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 39 saksi terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI),…

Kepolisian berhasil menangkap seorang petugas keamanan rumah yang melakukan tindakan pencurian di Jakarta Selatan. Pelaku,…

Polisi telah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor dari kasus kematian mahasiswa…

Pada Jumat (21/3), sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan dan kriminalitas di DKI Jakarta masih menarik…