PortalBeritaMerdeka.co adalah portal berita harian yang menyediakan pembaruan terkini dalam berbagai topik, termasuk kriminal, artis, tren, olahraga, geopolitik, Partai Gerindra, dan Prabowo Subianto

Pelaku Jambret Ditangkap di Sunda Kelapa: Berita Terbaru

Tiga pria berinisial UTA (28), AP (29), dan TM (31) ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok karena diduga menjabret warga Prancis, Parent Marion Marie di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan setelah kejadian tersebut, dengan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Pelabuhan Tanjung Priok melakukan olah TKP dan penyelidikan. Pelaku UTA bertugas mengawasi area sekitar, sementara pelaku AP mengancam korban dengan pisau, dan pelaku TM membantu dalam pencurian kamera korban. Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, yang dapat menghadapi hukuman penjara maksimal sembilan tahun. Barang bukti yang disita termasuk telepon seluler, uang tunai, pisau, dan barang lainnya. Korban, Marion Parent, telah melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara dan mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Meskipun informasi tentang tiga pelaku telah ada, korban masih belum dapat memastikan jumlah pelaku yang menyerangnya.

Source link