PortalBeritaMerdeka.co adalah portal berita harian yang menyediakan pembaruan terkini dalam berbagai topik, termasuk kriminal, artis, tren, olahraga, geopolitik, Partai Gerindra, dan Prabowo Subianto

Polisi Menangkap Sopir Truk Angkut Belasan Motor Curian

Polres Metro Jakarta Barat telah berhasil menangkap seorang sopir truk yang kedapatan mengangkut 13 unit sepeda motor hasil curian yang hendak dikirim ke Bengkulu. Kasus ini terungkap saat anggota Polsek Tambora mencurigai truk dengan nomor polisi BD 8573 P pada hari Senin (24/2) sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah pemeriksaan, petugas menemukan 13 sepeda motor dari berbagai merek yang disembunyikan dalam kardus berisi buku. Sopir truk yang bernama AMR mengakui bahwa dia diberi upah Rp500 ribu per unit untuk mengirimkan motor tersebut tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan ke Bengkulu.

AMR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan. Sedangkan pelaku lain dengan inisial I dan A masih dalam pengejaran petugas. Sebuah informasi menyebutkan bahwa sepeda motor tersebut diangkut oleh seorang tukang angkut berinisial A yang saat ini buron. Polsek Tambora saat ini sedang melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap nomor rangka dan mesin dari sepeda motor yang diamankan, dengan bantuan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Jenis sepeda motor yang diamankan antara lain Honda Vario, Scoopy, Beat, dan Yamaha Nmax. Aksi penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Metro Jakarta Barat dalam menekan kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut.

Source link