Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang tuntutan kasus penembakan bos rental mobil yang melibatkan tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) pada hari ini. Sidang tuntutan tersebut dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB. Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Laut Hukum Arin Fauzam, menyatakan bahwa pengadilan akan dilakukan secara terbuka untuk umum, memastikan profesionalitas, independensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses persidangan. Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman, didampingi oleh Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Nanang Subeni dan Letnan Kolonel Chk Gatot Sumarjono. Sebelumnya, Pengadilan Militer II-08 Jakarta telah memeriksa sejumlah saksi berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus tersebut. Ada tiga terdakwa dalam kasus penembakan tersebut, diantaranya Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan, yang didakwa melakukan penadahan serta melanggar pasal pembunuhan berencana. Sejumlah saksi tidak dapat hadir dalam persidangan, termasuk Nengsih yang sedang sakit dan Ramli yang tengah dalam perawatan.asyarakat dan media diharapkan terus memantau proses persidangan yang berlangsung.
Sidang Tuntutan Kasus Penembakan Bos Rental: Pengadilan Militer Tangani

Read Also
Recommendation for You

Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta pada Selasa kemarin. Mulai dari pemantauan travel gelap…

Perwakilan korban investasi koin kripto bodong EDCCash meminta agar kasus itu diselesaikan dengan mekanisme “restorative…

Sebuah kelompok remaja yang sedang berkonvoi sambil menyalakan petasan telah menyebabkan kemacetan panjang di Jalan…

Polisi telah memeriksa 34 saksi terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra…