Sebuah kejadian tragis terjadi di Mall Thamrin City, Jakarta Pusat pada Sabtu (8/3) ketika seorang pria berinisial MNA (19) menusuk mantan kekasihnya wanita berinisial S (19) karena tidak terima hubungannya diputus. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, yang mengungkapkan bahwa pelaku bersama temannya telah berhasil ditangkap.
Pelaku penusukan, MNA, ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, sementara rekannya, FF (20) diamankan di Bekasi. Keduanya diduga terlibat dalam aksi penusukan terhadap korban S (19) dengan motif sakit hati. Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring, menegaskan bahwa kasus ini terungkap melalui penyelidikan intensif dan koordinasi yang baik.
Kronologi penusukan tersebut terjadi pada Sabtu (8/3) sekitar pukul 18.00 WIB di lantai D1 Blok C 35 No. 18, Mall Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Korban, seorang karyawan swasta, mengalami luka serius akibat aksi penusukan tersebut. Pelaku nekat melakukan kejahatan karena sakit hati setelah diputus oleh korban.
Sehari sebelum kejadian, pelaku bersama rekannya FF merencanakan penyerangan setelah bertemu di sebuah warung di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan mengonsumsi minuman keras. Pada hari kejadian, FF mengantar pelaku ke Thamrin City di mana pelaku langsung melakukan penusukan terhadap korban sebelum melarikan diri.
Kedua pelaku telah diamankan di Polsek Metro Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi pelajaran bahwa tindakan kekerasan tidak pernah merupakan solusi atas masalah hubungan. Semoga korban dapat segera pulih dari luka-lukanya.