PortalBeritaMerdeka.co adalah portal berita harian yang menyediakan pembaruan terkini dalam berbagai topik, termasuk kriminal, artis, tren, olahraga, geopolitik, Partai Gerindra, dan Prabowo Subianto

Penjambret Lukai Korban, Polisi Tangkap Pelaku di Tanah Abang

Polisi berhasil menangkap seorang penjambret berinisial MF (25) di Tanah Abang, Jakarta. Pelaku tersebut melukai korban dengan pisau hingga mengakibatkan luka serius di leher dan tangan korban. Kejadian ini terjadi saat pelaku mencoba merampas tas korban dengan cara yang brutal di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang pada Minggu malam. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang berhasil mengamankan pelaku setelah kejadian tersebut.

Menurut Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, korban mengalami luka sobek dan menerima 20 jahitan di leher serta luka di tangan akibat aksi penjambretan tersebut. Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti jaket hitam, pisau dapur, dan tas wanita berisi dompet dan ponsel. Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Keberhasilan polisi dalam menangkap penjambret ini memberikan angin segar bagi korban dan masyarakat sekitar Tanah Abang. Diharapkan dengan penegakan hukum yang tegas, aksi kejahatan seperti ini dapat diminimalisir dan membuat masyarakat merasa lebih aman. Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang.

Source link