Seorang mantan polisi berusia 45 tahun dengan inisial DTK telah ditangkap oleh polisi karena diduga melakukan upaya pemerasan terhadap sopir angkot di sekitar Stasiun Tanah Abang. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata DTK juga positif mengonsumsi narkoba. DTK mengaku sebagai anggota Polri dan bahkan membawa korek api berbentuk pistol saat diamankan oleh massa di Pangkalan Angkot JakLingko di Stasiun KAI Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa DTK sebenarnya mantan anggota Polri yang telah di-Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada tahun 2012 karena kasus desersi. Pelaku diduga hendak melakukan pemerasan terhadap sopir angkot sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan ke pihak Kepolisian. Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa DTK positif menggunakan narkoba jenis sabu. Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Metro Gambir untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan oleh DTK diimbau untuk segera melapor.
Mantan Polisi Ditangkap l Polisi Peras Sopir Angkot

Read Also
Recommendation for You

Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil mengamankan 25 remaja yang diduga sebagai anggota geng motor…

Pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 39 saksi terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI),…

Kepolisian berhasil menangkap seorang petugas keamanan rumah yang melakukan tindakan pencurian di Jakarta Selatan. Pelaku,…

Polisi telah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor dari kasus kematian mahasiswa…

Pada Jumat (21/3), sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan dan kriminalitas di DKI Jakarta masih menarik…