PortalBeritaMerdeka.co adalah portal berita harian yang menyediakan pembaruan terkini dalam berbagai topik, termasuk kriminal, artis, tren, olahraga, geopolitik, Partai Gerindra, dan Prabowo Subianto

Penjabaran Sidang Kasus Asusila Anak Bos Prodia: Rahasia Terbongkar

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang dugaan kasus asusila terdakwa Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto secara tertutup. Sidang ini dibuat tertutup untuk umum oleh hakim Arif Budi Cahyono karena mengandung muatan kesusilaan dalam dakwaannya berdasarkan ketentuan Pasal 153 ayat (3) KUHAP. Meskipun demikian, sidang ini akan dibuka untuk umum saat pembacaan putusan.

Dalam sidang tersebut, Terdakwa Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto menghadapi dakwaan terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan seorang gadis berinisial FA yang terjadi pada 22 April 2024. Satu korban lain yang selamat berinisial A juga teridentifikasi dalam kasus ini. Kronologi kasus ini dimulai ketika korban melakukan prostitusi dengan kedua tersangka, dan akhirnya meninggal dunia setelah diberikan zat berbahaya.

Proses hukum kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan kembali mencuat setelah mantan Kasat Reskrim AKBP Bintoro terlibat dalam kasus pemerasan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mochammad Zulfi Yasin Ramadhan akan membawa kasus ini ke persidangan dengan hakim Arief Budi Cahyono sebagai pimpinan sidang. Kasus ini memiliki nomor perkara 130/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL dan diproses secara tertutup dan terbuka untuk umum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Source link