Presiden Indonesia Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa gaji ke-13 untuk ASN, PPPK, TNI-Polri akan diberikan pada bulan Juni 2025. Keputusan ini diambil untuk memberikan tambahan penghasilan kepada aparat negara di tengah kondisi ekonomi yang sulit akibat pandemi COVID-19. Gaji ke-13 ini akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru, membantu para penerima dalam mempersiapkan kebutuhan mereka selama liburan Idul Fitri 1446 H. Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, yang mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparat negara. Total 9,4 juta penerima akan menerima THR dan gaji ke-13, termasuk pegawai negeri, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan. Diharapkan kebijakan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan membantu mereka mengelola keuangan mereka dengan lebih baik selama periode liburan. Presiden Prabowo menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam menyusun kebijakan ini.
Home
prabowo
Prabowo Subianto Announces 13th Salary Disbursement for Civil Servants and Armed Forces 2025
Prabowo Subianto Announces 13th Salary Disbursement for Civil Servants and Armed Forces 2025

Read Also
Recommendation for You

Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah meluncurkan program Free Health Checkup yang…

Presiden Prabowo Subianto secara tegas menyatakan komitmennya untuk meningkatkan komunikasi antara pemerintah dan rakyat. Dalam…

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkapkan bahwa sejumlah pemimpin dunia menunjukkan minat dalam mempelajari pelaksanaan program…

Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk meningkatkan komunikasi pemerintah dengan publik, menyadari bahwa meskipun telah banyak…

Pada tanggal 10 Februari 2025, Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, memperkenalkan program Cek Kesehatan Gratis yang…